Mengenal Perbedaan antara ODP, PDP, Probabel, dan Konfirmasi Covid-19
#COVID-19
Oleh: Septia Annur Riskia
Akhir-akhir ini, seringkali bermunculan istilah-istilah baru yang belum semua pihak mengetahui betul makna dari istilah tersebut. Apalagi semenjak adanya kasus penyebaran coronavirus jenis baru yang disebut dengan Covid-19.
Nah, karena sebelumnya kami telah membahas terkait alur deteksi virus corona dari Kementerian Kesehatan yang didalamnya terdapat istilah seperti ODP, PDP, Kasus Probabel dan Konfirmasi, maka kali ini kami akan membahas satu persatu dari istilah tersebut, guna membantu memudahkan dalam memahaminya.
Berikut penjelasan dari Kementerian Kesehatahatan RI yang terdapat dalam buku “Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19”.
ODP (Orang Dalam Pemantauan)
Seseorang yang mengalami demam atau riwayat demam, atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/ sakit tenggorokan/ batuk.
- Tida ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
- Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal.
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
Seseorang yang dinyatakan ODP atau masuk dalam ketogori ODP, harus isolasi diri di rumah.
PDP (Pasien Dalam Pengawasan)
Seseorang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu
- Demam atau riwayat demam, disertai salah satu gejala/ tanda penyakit pernapasan seperti: batuk/ sesak nafas/ sakit tenggorokan/ pilek/ pneumonia ringan hingga berat
- Tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
- Pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala, memenuhi salah satu kriteria berikut:
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di luar negeri yang melaporkan transmisi lokal.
- Memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di area transmisi lokal di Indonesia.
Seseorang dengan demam atau riwayat demam atau ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi atau probabel Covid-19.
Seseorang dengan ISPA berat/ pneumonia berat di area transmisi lokal di Indonesia yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran kriteria yang meyakinkan.
Sucpect yaitu orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit corona dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien positif covid-19.
Seseorang yang dinyatakan PDP sudah harus diisolasi di Rumah Sakit rujukan Covid-19.
Probabel
Pasien dalam pengawasan yang diperiksakan untuk Covid-19 tetapi inkonklusif (tidak dapat disimpulkan).
Konfirmasi
Seseorang terinfesi Covid-19 dengan hasil pemeriksaan laboratorium positif.
Seseorang yang sudah terkonfirmasi positif covid-19, akan dilakukan isolasi di Rumah Sakit dan menjalani perawatan sesuai prosedur dari tenaga medis sampai dinyatakan negatif.
Kalau kamu masih menyimpan pertanyaan seputar covid-19, bisa segera menghubungi 0811 2555 390, Gratis! Bisa juga datang ke layanan dokter atau bidan mitra UNALA dengan klik buat janji temu yang ada di website kami ini. Jangan lupa download aplikasi UNALA di playstore untuk mengikuti artikel-artikel terbaru dari kami.
Sumber: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2020, Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.